Pengusaha Keluhkan Sulitnya Izin Impor Meski Harga Bawang Putih Mahal

Harga bawang putih meroket sejak pertengahan Februari hingga kini karena stok menipis. Pantauan Katadata.co.id di Pasar Tradisional Pondok Labu, Jakarta Selatan, harga komoditas tersebut mencapai Rp 38.000 per kilogram atau kg.

Salah satu pedagang sembako di Pasar Tradisional Pondok Labu, Muhammad Fiki mengatakan, harga bawang putih sudah naik sejak menjelang Ramadhan. Sebelumnya, harga komoditas hanya mencapai Rp 28.000 per kg.

“Dulu harga Rp 28.000 per kg. Kemudian di bulan Ramadhan naik menjadi Rp 35.000 per kg, dan sekarang harganya Rp 38.000 per kg,” kata Fiki kepada Katadata.co.id, di Pondok Labu Pasar Tradisional, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Persediaan semakin menipis

Fiki menuturkan, bawang putih jarang mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Ini pertama kalinya harga bawang putih naik dan sudah terjadi sejak lama.

Menurut Fiki, kenaikan tersebut karena pasokan yang semakin menipis karena pemerintah kesulitan memberikan izin impor. “Dampak sulitnya izin impor bawang putih bagi pedagang sebagian besar dari segi harga, harga akan naik karena pasokannya sedikit,” ujarnya.

Fiki mengatakan, kenaikan harga itu membuat penjualan bawang putih turun. Alhasil, ia hanya membeli 20 kg stok bawang putih per hari, dibandingkan rata-rata 50 kg per hari.

“Kami mau beli banyak dan ada yang beli sedikit. Dulu kami bisa beli satu kilogram, sekarang hanya beli setengah kilo,” kata Fiki.

90% Impor

Sebelumnya, Analis Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional atau Badan Pangan Nasional Retno Utami mengatakan, kenaikan harga bawang putih disebabkan pasokan atau ketersediaan yang sangat sedikit. Berdasarkan analisis Badan Pangan Nasional, kenaikan harga bawang putih sangat erat kaitannya dengan kondisi supply atau ketersediaan.

Ia mengatakan, Indonesia bukan penghasil utama bawang putih. Sekitar 90-95% komoditas bawang putih berasal dari impor. Dengan begitu, ketergantungan Indonesia terhadap bawang putih impor sangat tinggi karena petani dalam negeri tidak bisa memproduksinya dalam jumlah besar.

“Jadi kenaikan ini karena pasokan bawang putih di Indonesia sedikit, dan ada kendala pasokan bawang putih di pasar,” kata Retno dalam diskusi publik “Sistem Tata Niaga Impor Bawang Putih yang Bingung” di Jakarta, Kamis (25/2). /5). ).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional yang dirilis Bank Indonesia, harga rata-rata nasional bawang putih ukuran sedang mencapai Rp 38.750 per kg pada Senin (29/5). Angka tersebut meningkat dibanding posisi bulan lalu yang mencapai Rp 33.950 per kg.

Rata-rata harga bawang putih ukuran sedang tertinggi terdapat di Maluku Utara yang mencapai Rp 53.750 per kg. Sementara harga bawang putih ukuran sedang terendah di Lampung mencapai Rp 31.650 per kilogram.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2022 Indonesia mengimpor bawang putih sebanyak 574,6 ribu ton, dengan nilai impor US$ 616,3 juta atau sekitar Rp 9,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per US$ . ).

Data tersebut meliputi bawang putih impor dengan kode HS 07129010 (bawang putih kering, utuh, dipotong, diiris, dipecah atau dalam bentuk bubuk, tetapi tidak diolah lebih lanjut) dan kode HS 07032090 (bawang putih selain umbi untuk perbanyakan, segar atau dingin).

Jumlah impor tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan bawang putih produksi lokal yang hanya sekitar 30 ribu ton pada tahun 2022.